Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DAFTAR GURU PENERIMA ANEKA TUNJANGAN TAHUN 2017 BERDASARKAN SURAT EDARAN DIRJEN GTK

BREAKING NEWS - Berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) bernomor 03530/B.B1.2/KV/2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan Bahwa: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten kota untuk segera memperhatikan beberapa hal sebai berikut

1. Memberikan arahan kepada Guru dan Kepala Sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik periode semester 2 tahun ajaran 2016/2017 secara benar dan melakukan sincronisasi pengiriman data ke pusat.



2.Untuk kelancaran pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan semua kegiatan terkait dengan aneka tunjangan tersebut, mohon saudara segera menetapkan 1 orang koordinator semua aplikasi yang berkaitan dengan pengelolaan aneka tunjangan dan tambahan penghasilan Guru yang ditransfer melalui DAK Non fisik berupa surat keputusan dan dikirimkan kepada Sekretaris Dirjen GTK, u.p Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara, gedung D lantai 16, Jl Sudirman Senayan Jakarta atau melalui email keu.gtk@kemdikbud.go.id paling lambat 6 februari 2017.

3. Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan sesegera mungkin menyiapkan calon­calon penerima tunjangan dan mengusulkan melalui Aplikasi SIM, Tunjangan Paling Lambat 11 Maret 2017. Apabila usulan tidak masuk atau melewati tanggal yang telah ditentukan maka kewenangan pemberian tunjangan adalah kewenangan pusat.


Daftar Guru Penerima Aneka Tunjangan 2017 Sesuai Surat Edaran DIRJEN GTK merupakan file yang bisa digunakan untuk melengkapi semua keperluan administrasi di sekolah, bisa juga di gunakan sebagai bahan perbandingan atau referensi sesuai keperluan sekolah Kita. [liputanguru]

Post a Comment for "DAFTAR GURU PENERIMA ANEKA TUNJANGAN TAHUN 2017 BERDASARKAN SURAT EDARAN DIRJEN GTK"